Sukses

Firli Bahuri: Kinerja Penindakan KPK Alami Peningkatan Signifikan

Firli menyebut, di era pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, KPK akan terus bekerja melakukan penindakan kasus tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaga antirasuah era kepemimpinannya mengalami peningkatan dalam hal penindakan. Hal tersebut disampaikan Firli saat rapat bersama Dewan Pengawas KPK pada, Senin 27 April 2020.

"Kinerja penindakan dalam hal penyelidikan triwulan l tahun 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan di angka 69 (kasus) dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019 yang hanya berjumlah 43 kasus," kata Firli dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Firli menyebut, upaya pemanggilan paksa dan penangkapan terhadap tersangka juga mengalami kenaikan pasca-kepemimpinannya. Menurut dia, selama triwulan pertama tahun 2020, KPK menangkap 8 orang dan melakukan penyitaan sebanyak 101 kali selama 3 bulan terakhir.

"Kemudian penyidikan kasus pada triwulan l tahun 2019 hanya 30 dan triwulan l tahun 2020 sejumlah 34 kasus. Dan agenda eksekusi sejumlah 44 (perkara) dibandingkan triwulan I tahun 2019 sejumlah 43," kata Firli.

Firli menyebut, di era pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, KPK akan terus bekerja melakukan penindakan kasus tindak pidana korupsi. Lembaga yang dia pimpinnya ini memiliki komitmen yang kuat dalam hal pencegahan dan penindakan agar sejalan dengan cita-cita reformasi.

"Ditengah bencana nasional Covid-19, KPK akan terus melakukan agenda pemberantasan korupsi dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kendala KPK

Meski dalam penindakan dan pencegahan mengalami peningkatan, Firli tak memungkiri pihaknya mengalami kendala di tengah pandemi Covid-19. Ia menegaskan, KPK telah berkerja secara maksimal dalam melakukan agenda pemberantasan korupsi di tengah situasi sulit saat ini.

"Adapun kendala selama satu triwulan ini lebih banyak dipengaruhi oleh adanya Covid-19 yang cukup mengganggu kerja-kerja lembaga KPK yang berdampak secara sistematik pada prosesnya," kata Firli.