Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyampaikan perkembangan terkini kasus virus Corona di Indonesia.
Salah satu perkembangan yang disampaikan Doni adalah melambatnya kasus pasien positif Corona Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga
"Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat dan saat ini telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi," kata Doni usai rapat terbatas melalui siaran telekonference, Senin, 27 April 2020.
Advertisement
Selain itu, Doni juga menyampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin mengikuti aturan pemerintah selama masa pandemi Corona Covid-19.
Berikut 4 hal perkembangan terkini kasus virus Corona di Indonesia yang disampaikan Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Positif Corona di Jakarta Melambat
Ketua Tim Gugus Doni Munardo menjelaskan perkembangan terakhir kasus positif Corona Covid-19 mulai mereda. Dia menjelaskan saat pasien positif berangsung berkurang.
"Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat dan saat ini telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi," kata Doni usai rapat terbatas melalui siaran telekonference, Senin, 27 April 2020.
Dia menjelaskan hal tersebut lantaran aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan dengan baik. Hal tersebut juga sudah dilaporkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Presiden Jokowi.
"Ini diakibatkan karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Bapak gubernur DKI telah laporkan presiden tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB," jelas Doni.
Tidak hanya itu, saat ini juga terdapat sejumlah penurunan pasien yang dirawat. Dia menjelaskan terdapat 7.032 orang yang dirawat.
"Saat ini terdapat 7.032 orang yang mana dilihat dari jumlah bed di ruang isolasi sebanyak 10.179 bed, artinya kabarnya adalah kabar gembira. Oleh karena itu, keadaan ini harus kita jaga jangan sampai kita menambah saudara kita yang dirawat di RS," jelas Doni.
Â
Advertisement
Ada Peningkatan Kasus Positif Corona di Daerah
Doni mengatakan, terjadi kenaikan jumlah kasus positif virus Corona di sejumlah daerah. Meski begitu, dia tak menyebut daerah mana saja yang mengalami kenaikan kasus positif.
"Adanya sejumlah daerah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan jumlah kasus positif," ujar Doni.
Untuk itu, Doni meminta kepala daerah melakukan pendataan secara maksimal kepada para pendatang yang masuk ke wilayahnya. Pasalnya, para pendatang yang mudik atau pulang kampung dinilai berpotensi menyebarkan virus corona di daerahnya.
"(Pendatang) wajib isolasi selama 14 hari mengikuti protokol kesehatan bagi siapa saja yang baru tiba di suatu daerah hendaknya menjadi program prioritas yang ada di tingkat desa maupun RT/RW," jelas dia.
Â
Penerapan PSBB di Daerah Belum Maksimal
Doni pun menjelaskan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum maksimal di beberapa daerah.
Sebab itu dia meminta kepada daerah-daerah tersebut agar tetap melakukan penerapan protokol kesehatan.
"Hasil evaluasi yang telah disampaikan presiden dan menerima masukan menteri dan gubernur tentang masih adanya hal yang belum maksimal dalam menjalankan protokol kesehatan, social distancing, dan physical distancing, termasuk juga PSBB yang masih adanya kegiatan untuk kumpul-kumpul," kata Doni.
Sebab itu, sebagai kepala tim gugus tugas Covid-19, Ia mengajak seluruh masyarakat baik di pusat maupun daerah agar perhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai warga mendekati titik kerumunan.
"Janganlah membiarkan masyarakat kita berada dalam satu titik di mana sama lain saling berdekatan. Karena potensinya akan bisa menimbulkan seseorang terpapar, terinfeksi lantas sakit ringan, sedang, dan akhirnya kritis dan dapat timbulkan kematian," ungkap Doni.
Â
Advertisement
Minta Masyarakat Disiplin Aturan
Menurut Doni, pemerintah menargetkan masyarakat Indonesia dapat kembali hidup normal pada Juli 2020.
Untuk itu, kata dia, pemerintah meminta masyarakat disiplin mengikuti aturan yang dibuat pemerintah terkait penanganan virus Corona Covid-19.
Doni menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga meminta aparat lebih tegas terhadap pelanggar aturan terkait Corona.
"Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, disiplin, dan aparat supaya lebih tegas, agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Doni.
"Sehingga pada Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," sambungnya.
Dalam rapat itu, kata dia, Jokowi meminta agar seluruh kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah terus menyampaikan upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Hal itu harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
"Imbauan senantiasi disampaikan dengan bahas yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Bahkan perlu gunakan bahasa daerah," ucap Doni.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningatkan kesadaran untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran Corona.
Apabila ada seseorang yang mendekatkan diri, masyarakat harus berusaha menghindari orang tersebut.
"Termasuk keberanian untuk mengingatkan satu sama lainnya agar tidak ada kerumunan pada tempat tertentu," tutur Doni.