Sukses

Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Untuk Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid-19 Rp 7,6 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Corona Covid-19 dibidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dampak ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Corona Covid-19 dibidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dampak ekonomi. Dari ketiga sektor tersebut, alokasi anggaran terbesar untuk sektor jaring pengaman sosial.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan rencana alokasi Pemprov DKI untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 7,6 triliun.

"Untuk JPS (jaring pengaman sosial) Rp 7,6 triliun," kata Ardian, Rabu (29/4/2020).

Jaring pengaman sosial atau dana untuk bantuan sosial kepada warga terdampak penanganan Corona Covid-19, kara Ardian merupakan sektor terbesar dibanding bidang kesehatan sebesar Rp 2,67 triliun.

Sementara dampak ekonomi, merupakan sektor dengan rencana alokasi terendah oleh Pemprov DKI. Ardian menyebut di sektor ekonomi, Pemprov DKI akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar.

"Ini masih rencana dan ada yang sudah direalisasikan. Kalau yang sudah direalisasikan tanyakan ke DKI ya," kata Ardian.

Hanya saja, belum ada konfirmasi dari pihak Pemprov DKI realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pengurangan Anggaran

Lebih lanjut, Ardian turut merinci rasionalisasi anggaran Pemprov DKI untuk penanganan Covid-19. Yaitu, belanja pegawai, semula Rp 24,19 triliun menjadi Rp 19,14, belanja barjas semula Rp 23,67 triliun menjadi Rp 11,22 triliun.

"Kemudian belanja modal semula Rp 16,8 triliun menjadi Rp 500 miliar, dan belanja lainnya semula Rp 28,89 triliun menjadi Rp 4,89 triliun," rincinya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka