Liputan6.com, Jakarta Sosok koboi jalanan yang merusak mobil seorang polisi berpangkat jenderal akhirnya terungkap. Pria tersebut belakangan diketahui bernama Bagas, seorang PNS yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saya tidak kenal dengan pelaku. Saya baru tahu setelah di Polda. Pelaku ternyata PNS di Kementerian Ketenagaankerjaan. Sekarang jabatannya auditor utama. Dia juga anak mantan inspektorat Kementerian tenaga kerja," ungkap Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 April 2020.
Aksi koboinya sempat viral di media sosial. Saat itu, dia menyalip mobil yang dikemudikan Brigjen Erwin Chahara Rusmana di ruas Tol Cikampek KM 29, Jumat, 24 April 2020.
Advertisement
Tak cukup sampai disitu, Bagas bahkan menodongkan pisau dan mengancam jenderal bintang satu tersebut.
"Pelaku menghunuskan senjata tajam berusaha memecahkan kaca mobil saya," ucap Erwin.
Insiden tersebut juga sempat mengundang perhatian pengguna jalan tol lain hingga menimbulkan kemacetan. Saat ini, kasus oknum PNS yang bertindak bak koboi jalanan itu ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Berikut sedereta fakta terkait aksi oknum PNS yang beraksi bak koboi jalanan di Tol Cikampek:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Terima Mobil Disalip
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Saat itu Brigjen Pol Erwin Chahara sedang menaiki mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29. Ketika itu mobilnya menyalip mobil pelaku.
Pelaku yang tak terima, terjadilah aksi kejar-kejaran.
"Korban mengikuti keinginan pelaku untuk menepi ke pinggir jalan tol. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri kepada awak media, Selasa, 28 April 2020.
Erwin mengatakan, pengendara itu terus memepet kendaraan yang dikemudikannya. Dia bahkan sempat melihat pengemudi mengacungkan tangan.
"Tersangka kemungkinan marah karena merasa terhalangi," kata dia.
Erwin mengaku sama sekali tidak mengenal pelaku. Tapi, dia mengetahui bahwa kendaran yang dikemudikan pelaku sering digunakan oleh pejabat eselon satu.
Advertisement
Merusak Kaca Mobil dengan Pisau
Dia menuturkan, tetap melanjutkan perjalanan tanpa menghiraukan sikap dari pengemudi mobil tersebut. Erwin akhirnya memindahkan kendaraan ke jalur sebelah kiri.
Tiba-tiba dari arah belakang, kendaraan yang tadi bersitegang dengannya berhenti mendadak tepat di depan kendaraannya.
"Kendaraan pelaku ini menghalangi kami," ujar dia.
Setelah mobil keduanya berhenti di pinggiran jalan tol, pelaku langsung turun dengan membawa sebilah pisau. Lalu kendaraannya dirusak.
"Pelaku menghunuskan senjata tajam berusaha memecahkan kaca mobil saya," ucap dia.
Padahal, Erwin telah mengenalkan indetitasnya. Tapi pelaku tetap merusak. Beruntung, senjata tajam itu tidak melukai tubuhnya.
"Pisau ditusukkan pada kaca tidak mengenai kepala saya. Tapi kaca mobil retak," ujar dia.
Sempat Kabur
Oknum PNS tersebut berhenti melakukan perusakan tersebut begitu sang jenderal membuka identitasnya.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Polisi berhasil mengamankan Bagas di kediamannya.
"Betul pelaku sudah kita amankan di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunu, Selasa, 28 April 2020.
Advertisement
Diminta Ditindak Tegas
Sikap arogan yang dipertontonkan oleh oknum PNS tersebut membuat anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan angkat bicara. Dia meninta Polda Metro Jaya bertindak tegas.
"Saya minta Kapolda Metro memberi atensi atas kasus ini, ini masalah serius, betapa pejabat negara mempertontonkan arogansi kekuasaannya secara brutal, apalagi menggunakan pelat mobil dinas pejabat negara," kata Arteria, Rabu (29/4/2020).
Dia meminta agar pelaku bisa dikenakan pasal berlapis sehingga bisa memberikan efek jera. "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, jangan hanya pakai Undang-undang Lalu Lintas," tukasnya.
Bahkan, menurut dia, secara administratif pelaku bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Secara administratif saya minta pejabat atasan langsung bahkan inspektorat tempat pelaku bekerja untuk memberhentikan dengan tidak hormat pelaku, alasannya ada dan memungkinkan secara hukum. Ini penting untuk menjadi contoh bagaimana watak dan karakter feodal harus dihilangkan dalam DNA pejabat publik kita. Buat pembelajaran," dia memungkasinya.