Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak mau membeberkan hasil evaluasi triwulan Dewan Pengawas. Firli beralasan, sudah menemukan solusi dari masalah tersebut sehingga merasa tak perlu diumbar kembali.
"Mohon maaf, itu tidak kami sampaikan pak, karena ibaratnya kita pesta sudah selesai, tugas kami untuk membersihkan piringnya," kata Firli dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga
Firli mengakui memang ada permasalahan dalam tiga bulan kinerja awal memimpin komisi antirasuah tersebut. Dia berdalih, hal itu wajar dalam sebuah lembaga atau institusi karena membuktikan telah bekerja.
Advertisement
Namun, dia mengaku sudah menemukan solusi dari masalah yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.
"Tetapi setelah ada masalah kita temukan solusinya, lalu kita sepakati. Alhamdulillah pak, semua masalah itu sudah kita sepakati sudah kita temukan solusinya," kata mantan Kapolda Sumsel itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merampungkan evaluasi triwulan pertama terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Komjen Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, evaluasi digelar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Dewan Pengawas KPK dengan Pimpinan KPK di Gedung ACLC Kavling C1, Senin (27/4).
Menurut Tumpak, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rakorwas tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan.
"Hasil kesimpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," ujar Tumpak melalui pesan tertulis, Senin, 27 April 2020.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
18 poin Isu Permasalahan
Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menurut Tumpak, setelah dilakukan pembahasan maka diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian.
Menurut Tumpak, 18 poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan yang bersumber di antaranya dari laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pengawas.
"Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," kata dia
Advertisement