Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengkritik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru yang menghadirkan tersangka dalam konferensi pers penetapan tersangka. Menurut Arsul, cara itu melanggar asas praduga tak bersalah.
"Dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukankah itu, dalam tanda kutip melanggar asas praduga tak bersalah," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III di DPR, Rabu (29/4/2020).Â
Baca Juga
Sahroni DPR Apresiasi Polda Babel Berhasil Berantas Geng Motor: Polda Lain Bisa Mencontoh
Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi III DPR Minta Usut Dugaan Penghilangan Barang Bukti Pagar Laut
Koalisi Masyarakat Sipil Surati Komisi III DPR, Minta Perhatikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
Arsul meminta Ketua KPK Firli Bahuri mempertimbangkan kembali untuk tak menghadirkan tersangka.
Advertisement
"Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah nah karena itu saya mohon ini bisa dipertimbagkan kembali soal kehadiran tersangka," kata Sekjen PPP itu.
Arsul mengatakan, hal tersebut juga menjadi catatan kepolisian. Dia pernah mengkritisi Polri karena menampilkan tersangka istri hakim yang diduga membunuh suaminya. Ditambah, polisi seakan yakin betul istri hakim tersebut sebagai pembunuh padahal belum masuk peradilan.
"Ini yang harus diperbaiki. Ketegasan dalam melakukan penindakan kasus korupsi tidak harus melanggar asas atau prinsip hukum yang universal yang sudah kita akui bersama," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KPK sebelumnya telah menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka suap impor bawang putih.
Penjelasan Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab, tak bermaksud melanggar asas hukum. Sebab, tujuannya hanya untuk membuat efek jera dan rekayasa sosial.
Firli membandingkan dengan KPK periode sebelumnya, di mana tersangka malah mendapatkan panggung sendiri. Dia berdalih, tersangka juga tak ditampilkan wajahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers.
"Kita tidak mempertontonkan orang pak, kemarin juga membelakangi. Mohon maaf kami tak ingin tersangka dadah-dadah dulu kan ada. Kita enggak," kata dia.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement