Liputan6.com, Tangerang: Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, ternyata memiliki dua kartu tanda penduduk (KTP). KTP palsu itulah yang digunakan Raka, untuk memesan lima butir pil ekstasi kepada Mister Tan dari Malaysia via online.
Kesaksian itu diungkapkan oleh dua anggota Satuan Narkoba Polresta Metro Bandara Soekarno Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (24/7). Menurut saksi, saat mengantarkan paket berisi lima butir pil ekstasi, terdakwa Karina Andetya menyerahkan fotokopi KTP atas nama Irwan Imam.
“Foto pada KTP tersebut sangat identik dengan wajah Raka,” kata saksi. “Saat dilakukan penangkapan, Raka juga memiliki KTP atas nama Raka Widyarma, yang beralamatkan di kediaman orangtua angkatnya, Rano Karno.”
Namun, kuasa hukum Raka, Budi Rahmat Iskandar, membantah kesaksian itu. Sidang akan kembali digelar pada Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain, termasuk seorang psikolog.(SHA)
Kesaksian itu diungkapkan oleh dua anggota Satuan Narkoba Polresta Metro Bandara Soekarno Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (24/7). Menurut saksi, saat mengantarkan paket berisi lima butir pil ekstasi, terdakwa Karina Andetya menyerahkan fotokopi KTP atas nama Irwan Imam.
“Foto pada KTP tersebut sangat identik dengan wajah Raka,” kata saksi. “Saat dilakukan penangkapan, Raka juga memiliki KTP atas nama Raka Widyarma, yang beralamatkan di kediaman orangtua angkatnya, Rano Karno.”
Namun, kuasa hukum Raka, Budi Rahmat Iskandar, membantah kesaksian itu. Sidang akan kembali digelar pada Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain, termasuk seorang psikolog.(SHA)