Sukses

Jokowi: Berikan Perlindungan pada Pekerja Migran

Jokowi mengatakan, ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang dirumahkan dan 375 ribu pekerja formal terkena PHK akibat pandemi corona

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya agar memberikan perlindunga pada pekerja migran di tengah pandemi Covid-19. Dia meminta bukan hanya para pekerja yang ada di luar negeri maupun sudah di Indonesia.

"Berikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yg masih berada di luar negeri. Sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi," kata Jokowi saat rapat terbatas terkait Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan melalui telekonference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).

Jokowi juga menjelaskan pemerintah sudah mengirimkan bantuan untuk para pekerja migran. Salah satunya pekerja di Malaysia.

"Kita juga telah mengirimkan paket sembako kepada para pekerja yg ada di malaysia," jelas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Jeritan Pekerja Migran di Malaysia

Sebelumnya diketahui  Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menjalankan amanah Undang-undang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Mufida mengaku menerima pesan dari PMI di Malaysia yang sudah sangat terdesak karena kondisi lockdown di negeri jiran tersebut.

Pesan diterimanya itu misalnya, kata Mufida, ada salah satu pekerja di Malaysia, yang meminta tolong padanya. Sebab dia dan teman-temannya kekurangan makan. Bukan saja karena mereka boleh tidak boleh keluar dari tempat tinggal. Mereka juga ternyata tidak memiliki uang.

"Ini adalah jeritan minta tolong dari saudara kita di sana. Mereka kekurangan uang dan tidak dapat membeli bahan makanan. Bahkan untuk sekedar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari pun sulit," kata Mufida kepada wartawan, Selasa, 28 April 2020.