Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, merasa keberatan dengan pertanyaan salah satu penasihat hukum yang menyinggung kondisi matanya. Pasalnya, Novel merasa seakan mereka tidak percaya bahwa mata kirinya telah buta akibat serangan air keras.
"Mata saya ini enggak bisa mengenali, mau dikasih cahaya ekstrem juga, tidak bisa," kata Novel Baswedan menegaskan kalau daya lihat mata kirinya sudah mati dan mata kanannya tinggal 50 persen saja.
Hal itu disampaikan Novel saat dihadirkan sebagai saksi korban di sidang lanjutan kasus penyerangan air keras yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara online, Kamis (30/4/2020).
Advertisement
Belum cukup sampai di situ, penasihat hukum dari terdakwa juga mengungkit isu bahwa bola mata Novel yang kini berwarna putih adalah hiasan belaka menggunakan soft lens atau lensa kontak lunak.
Kali ini Novel pun geram dan menyatakan kepada majelis bahwa pertanyaan tersebut sangat menyinggung dan tidak berempati.
"Saya pastikan bukan soft lens dan mata saya dipegang tidak apa, cuma saya tidak mau pegang karena tangan saya tidak higienis. Saya rasa ini (pertanyaan) tidak suatu penghormatan dan tidak ada empati juga," ucap Novel kesal.
"Kalau Anda punya cotton bud mau dicolok boleh," ungkap Novel Baswedan mempersilakan demi membuktian keaslian bola matanya bukan soft lens.
Melakukan klarifikasi kepada majelis hakim, penasihan hukum terdakwa menyatakan bahwa yang barusan ditanyakan semata ingin meluruskan isu yang beredar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dilaporkan Bohong
Diketahui, Novel Baswedan pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga telah melakukan kebohongan publik. Laporan tersebut menyatakan bahwa mata Novel hanya softlens belaka.
"Saya mengetahui ada oknum tertentu yang membuat cerita seperti itu, walaupun dilaporkan tapi tidak diproses tapi itu faktanya. Seolah dokter bohong, tapi saya pastikan ini tidak bisa dilepas," tegas Novel menandasi.
Advertisement