Sukses

Novel Baswedan Sebut Cairan untuk Menyerangnya Bisa Melepuhkan Beton

Novel menyangkal isi dakwaan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang disebutkan bahwa cairan yang digunakan untuk menyerang matanya adalah air aki.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyangkal sebagian isi dakwaan kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 11 April 2017.

Salah satu yang disangkal Novel Baswedan adalah cairan yang digunakan untuk menyerang dirinya. Dalam dakwaan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, disebutkan jika cairan untuk menyerang Novel adalah asam sulfat (H2SO4) atau yang biasa disebut aki.

"Terkait yang dikatakan bahwa air yang disiramkan ke muka saya adalah air aki. Ini jelas tidak masuk akal. Karena sudah saya perlihatkan foto-foto di persidangan bahwa beton, di mana pelaku ini sedang menuang air keras dari botol ke gelas, itu ada bekas melepuh," ujar Novel usai sidang di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Menurut Novel, bekas lepuhan yang ada di foto yang dia sampaikan ke persidangan dengan bekas lepuhan yang ada di tempat kejadian perkara sama persis.

"Bekas lepuhan yang sama di TKP tempat saya diserang air keras," kata Novel.

Menurut Novel, dakwaan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang menyebut dirinya disiram dengan air aki sangat mudah dipatahkan. Apalagi, menurut Novel, Komnas HAM menemukan alat bukti berupa botol ditempat persiapan sebelum dirinya diserang.

"Saya diserang dengan menggunakan mug yang berisi air keras. Jadi saya kira itu menunjukan suatu hal yang jelas. Ditambah lagi ketika gelas atau mug itu ditemukan, dan kemudian dilihat masih ada air kerasnya, tetangga-tetangga saya yang memindahkan dari lokasi saya diserang. Tetangga mencium aroma yang sangat menyengat," katanya.

"Dan aroma itu tidak mungkin terjadi jika yang dipakai itu air aki. Jadi pastilah itu cairan kimia yang besifat asam, atau basa," ucap Novel Baswedan menambahkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Novel Kesal

Novel Baswedan juga merasa keberatan dengan pertanyaan salah satu penasihat hukum yang menyinggung kondisi matanya. Pasalnya, Novel merasa seakan mereka tidak percaya bahwa mata kirinya telah buta akibat serangan air keras.

"Mata saya ini enggak bisa mengenali, mau dikasih cahaya ekstrem juga, tidak bisa," kata Novel Baswedan menegaskan kalau daya lihat mata kirinya sudah mati dan mata kanannya tinggal 50 persen saja.

Hal itu disampaikan Novel saat dihadirkan sebagai saksi korban di sidang lanjutan kasus penyerangan air keras yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara online, Kamis (30/4/2020).

Belum cukup sampai di situ, penasihat hukum dari terdakwa juga mengungkit isu bahwa bola mata Novel yang kini berwarna putih adalah hiasan belaka menggunakan soft lens atau lensa kontak lunak.

Kali ini Novel pun geram dan menyatakan kepada majelis bahwa pertanyaan tersebut sangat menyinggung dan tidak berempati.

"Saya pastikan bukan soft lens dan mata saya dipegang tidak apa, cuma saya tidak mau pegang karena tangan saya tidak higienis. Saya rasa ini (pertanyaan) tidak suatu penghormatan dan tidak ada empati juga," ucap Novel kesal.

"Kalau Anda punya cotton bud mau dicolok boleh," ungkap Novel Baswedan mempersilakan demi membuktian keaslian bola matanya bukan soft lens.

Melakukan klarifikasi kepada majelis hakim, penasihan hukum terdakwa menyatakan bahwa yang barusan ditanyakan semata ingin meluruskan isu yang beredar.