Sukses

Rotasi Polri, Deretan Perwira Tinggi Masuk Kementerian hingga OJK

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merotasi sejumlah posisi di tubuh Polri. Beberapa Pati pun masuk dalam jajaran pemerintahan dan lembaga negara. Berikut selengkapnya....

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merotasi sejumlah posisi di tubuh Polri. Beberapa Pati pun masuk dalam jajaran pemerintahan dan lembaga negara.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1377/V/KEP/2020 tertanggal Jumat (1/5/2020), sejumlah perwira tinggi Polri masuk ke jabatan strategis. Salah satunya Irjen Boy Rafli Amar yang akan menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Selanjutnya, pada Surat Telegram Nomor ST/1378/V/KEP/2020, Irjen Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjadi Kapolda Kepri akan mengisi jabatan di Kementerian Hukum dan HAM. Sementara posisi Kapolda Kepri digantikan oleh Irjen Aris Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri.

Irjen Opik Taofik Nugraha yang sebelumnya bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN), dialihkan ke Kementerian Perdagangan. Kemudian Brigjen Pol Hilman ditugaskan di BIN dari sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Polri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

OJK hingga Kemenkopolhukam

Irjen Suharyono yang sebelumnya menjabat di BIN, akan ditugaskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara Brigjen Asjimain yang sebelumnya bertugas di Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Watpers SSDM Polri.

Kemudian Brigjen Unggul Sedyantoro yang sebelumnya Pamen SSDM Polri bertugas di Kemenkopolhukam, dimutasi sebagai Pati SSDM Polri penugasan tetap di Kemenkopolhukam.

 

3 dari 3 halaman

Sejumlah Polisi di Kementerian Naik Pangkat

Sejumlah Pamen Polri juga tetap bertugas di beberapa kementerian, namun berubah posisi menjadi Pati Polri. Yakni di Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, Badan Narkotika Nasional (BNN), Setkab RI, dan Kompolnas.

Isi Surat Telegram tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Ya benar," tutur Argo saat dikonfirmasi.