Sukses

Perbedaan Data Pusat dan Daerah soal Pasien Corona di DKI Jakarta

Pemerintah pusat melalui juru bicara percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto membeberkan data pasien positif Corona di Indonesia sudah mencapai 10.551 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat melalui juru bicara percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto membeberkan data pasien positif Corona di Indonesia sudah mencapai 10.551 orang.

Dari 10.551 orang ini terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni 4.317 pasien. Data ini merupakan kumulatif hingga 1 Mei 2020 hingga pukul 12.00 WIB.

Data yang dikeluarkan pemerintah pusat ini berbeda dengan data yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI melalui website corona.jakarta.go.id menyebut pasien positif Corona di DKI Jakarta sebanyak 4.283. Artinya lebih sedikit 34 pasien dibanding data yang dikelurkan pusat.

Data pemprov ini dilihat oleh Liputan6.com di hari yang sama pada pukul 12.44 WIB. Bahkan, hingga pukul 16.10 WIB, data yang dikeluarkan pemprov DKI masih sama.

Sementara untuk pasien yang dinyatakan sembuh di DKI Jakarta, data pusat mencatat sebanyak 488 pasien. Sementara data pemprov hanya 427 pasien yang dinyatakan sembuh.

Sementara untuk kasus meninggal, pemprov DKI menyebut sebanyak 393 kasus. Sementara pusat mengeluarkan data kasus meninggal di DKI Jakarta 375 kasus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Dimanipulasi

Sebelumnya, Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto pernah menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan dalam memanipulasi data korban virus corona.

"Memanipulasi data justru akan merugikan dan mengacaukan kerja keras selama ini yang kita bangun bersama," kata Yurianto saat konferensi Pers di Gedung BNPB, Kamis (23/4/2020).

Pria yang akrab disapa Yuri ini menyampaikan, pencatatan data menjadi hal yang mendasar dalam menangani pandemi virus corona Covid-19 di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, data dibangun secara berjenjang dan terstruktur sejak tingkat desa, rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Kemudian, diakumulasikan di Dinas Kesehatan Provinsi sampai akhirnya dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

"Kementerian yang merupakan bagian dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat nasional," ucap dia.