Sukses

1.617 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta per 1 Mei 2020

Pemprov DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 1.617 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap atau protap penanganan pasien virus Corona atau Covid-19 sepanjang Maret sampai 1 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 1.617 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap atau protap penanganan pasien virus Corona atau Covid-19 sepanjang Maret sampai 1 Mei 2020.

Jumlah tersebut berdasarkan data di website corona.jakarta.go.id yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (2/5/2020). Dalam grafik yang ditayangkan jumlah pemakaman dengan protap covid-19 naik turun.

Pada 1 Mei saja, ada 30 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Sementara pada 30 April 2020 berjumlah 22 pemakaman dengan protap yang sama.

Kendati begitu, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini tidak semua merupakan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Mereka juga kelompok orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasiem dalam pengawasan (PDP) yang belum tes covid-19 ataupun masih menunggu hasil. Sebab beberapa di antaranya, hasil tes keluar ketika pasien meninggal telah dimakamkan.

Sementara itu, jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 4.283 kasus.

Data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 12.44 WIB, Jumat (1/5/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Data Pasien Terkait Corona

Dalam website tersebut tertulis jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari corona sebanyak 427 orang, meninggal 393 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.151 orang dan isolasi mandiri ada 1.312 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.697 kasus. Kemudian sebanyak 3.090 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 1.193 belum diketahui.

3.090 kasus Corona yang telah diketahui keberadaannya tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.