Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama inisial FI alias AB. Pelaku yang ditangkap diketahui seorang residivis.
"Kami menangkap pelaku curat yang merupakan spesialis apartemen dan juga merupakan residivis, karena yang bersangkutan yakni tersangka FI, alias AB sudah keluar masuk lapas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).Â
Berdasarkan catatan kejahatan polisi, yang bersangkutan telah dua kali mendekam di balik jeruji besi Sebelum ditangkap, pernah menghuni Lapas Salemba dan Lapas Cipinang.
Advertisement
"Catatan kami yang berangkutan keluar dari Lapas Salemba pada 2015. Kemudian yang bersangkutan melakukan lagi dan dihukum di Lapas Cipinang dan keluar tahun 2018. 2020 tersangka ini tertangkap kembali melakukan curat di apartemen," sebutnya.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2018, yang bersangkutan telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali. Dalam aksinya, ia memanfaatkan situasi dan karyawan apartemen yang lengah agar dapat masuk ke apartemen.
"Dalam hal ini modus yang sering digunakan dia mempengaruhi cleaning servis dengan bahasa yang mungkin agak sulit dimengerti oleh cleaning service. Yang pada intinya bahwa akses masuknya ini tertinggal dan dia tidak bisa masuk ke lantai tertentu," jelasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sasaran Pencurian
Setelah itu, memeriksa kamar atau target untuk memastikan jika kamar tersebut benar-benar kosong atau sedang ditinggal pergi penghuni kamar.
"Dia kemudian dengan membawa alat khususnya linggis yang sudah dipersiapkan, kemudian mendongkel pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam apartemen tersebut," ungkapnya.
Sejumlah apartemen yang menjadi target atau sasaran pencurian pelaku berada di tiga lokasi yang berada di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
"Yang pertama di Apartemen Kemayoran. Yang kedua di Aprtemen Sunter dua kali dan yang terakhir di Apartemen CBD Pluit satu kali," tandasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement