Liputan6.com, Jakarta - Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Karaton, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat 1Â Mei 2020 lalu. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.
"Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan," kata Edy, Senin (4/5/2020).
Dia menjelaskan, AZ diduga terkait dengan tiga terduga teroris yang terlebih dahulu diamankan di Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Senin 27 April 2020.
Advertisement
Pada penangkapan teroris tersebut, beberapa barang bukti disita oleh petugas seperti laptop, busur dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, beberapa jumlah buku atau majalah tentang jihad, dan sarung tangan penarik panahan.
"Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil di amankan yaitu Kaset CD, Poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, Buku Tabungan, kartu ATM, Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong," katanya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Diperiksa
Menurut dia, AZ kini telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri,"Â kata Edy.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement