Sukses

Bea Cukai Awasi Pemulangan Ratusan TKI Asal Malaysia Melalui Jalur Laut

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dipulangkan ke Tanah Air dari Malaysia melalui jalur laut di dua lokasi, Pelabuhan Teluk Nibung, Senin (27/4).

Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi Covid-19, para pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dipulangkan ke Tanah Air dari Malaysia melalui jalur laut di dua lokasi, Pelabuhan Teluk Nibung, Senin (27/4) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (29/4).

“Sebanyak 122 orang TKI dipulangkan dari Port Klang, Malaysia menggunakan Kapal Ferry melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai untuk kemudian dilanjutkan menuju Kabupaten Batubara,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma.

Ia menjelaskan pemulangan TKI ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Instansi Terkait di Pelabuhan Teluk Nibung. ATas hal itu, sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dan simulasi bersama oleh seluruh pihak terkait prosedur kepulangan TKI ini.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Teluk Nibung beserta seluruh instansi terkait di Pelabuhan Teluk Nibung dan Tim Gugus Tugas Covid-19 menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19. Bea Cukai Teluk Nibung tetap hadir memberikan pelayanan dan pengawasan dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kapal sarana pengangkut.

“Seluruh 122 orang TKI tersebut kemudian dibawa pulang menuju Kabupaten Batubara menggunakan bus Pemda Batubara dan akan mendapatkan tindakan karantina,” lanjut I Wayan.

Kemudian, pengawasan terhadap kepulangan 240 orang TKI dari Malaysia selanjutnya dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Pinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Rabu (29/4) lalu.

Pemulangan terhadap 240 WNI asal Malaysia ini dilaksanakan melalui transportasi laut yaitu Kapal Ferry MV Marina Syahputra 1 dan Ferry MV Citra Indah 99 yang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura pada pukul 13.00 waktu setempat.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka terhadap setiap orang yang masuk ke dalam Indonesia wajib dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Bea dan Cukai. Tentunya dengan tetap memperhatikan procedural pencegahan Covid-19, para petugas Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, M. Syahirul Alim menyampaikan dengan ini Bea Cukai Tanjungpinang menunjukkan kesiap-siagaan disetiap pengawasan dan pelayanan dalam segala kondisi, namun tetap memperhatikan keselamatan setiap personilnya.

“Dengan telah dilaksanakannya seluruh protokol pencegahan Covid-19 di pemulangan TKI ini, diharapkan petugas dapat terhindar dari penularan virus dan seluruh TKI dapat kembali ke rumah bersama keluarga dengan keadaan sehat,” harap Syahirul.

 

(*)