Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4.641 orang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta hingga Selasa 5 Mei 2020. Sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 711 pasien.
Ribuan kasus tersebut tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Berdasarkan data dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI corona.jakarta.go.id, mayoritas pasien positif virus Corona berusia di atas 50 tahun.
Advertisement
Selain itu untuk jenis kelamin, pasien positif paling banyak diderita laki-laki dengan persentase 52,86. Sedangkan untuk perempuan 46,92 persen dan sisanya belum diketahui.
Berikut rincian pasien positif Corona atau Covid-19 berdasarkan kelompok umur :
1. Kelompok umur lebih 60
- Perempuan : 406
- Laki-laki : 548
2. Kelompok umur 50-59
- Perempuan : 442
- Laki-laki : 608
3. Kelompok umur 40-49
- Perempuan : 424
- Laki-laki : 446
4. Kelompok umur 30-39
- Perempuan : 416
- Laki-laki : 414
5. Kelompok umur 20-29
- Perempuan : 371
- Laki-laki : 300
6. Kelompok umur 6-19
- Perempuan : 95
- Laki-laki : 96
7. Kelompok umur kurang dari 5
- Perempuan : 17
- Laki-laki : 25
8. Kelompok usia tidak diketahui
- Perempuan : 13
- Laki-laki : 20
Saksikan video pilihan di bawah ini:
13 RS rujukan
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien corona atau Covid-19.
Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).
"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu 29 April 2020.
Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.
Advertisement