Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus memburu pelaku penusukan terhadap seorang wanita tanpa busana dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.Â
"Belum (tertangkap), (pelaku) masih diburu," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/5/2020).Â
Pihaknya mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, kamera Closed Circuit Televsion (CCTV) yang berada di hotel tidak berfungsi dengan baik.
Advertisement
"Ya jelas (mempersulit), sayang sekali CCTV di hotel enggak jelas. Tapi ya enggak masalah, kami usahakan cara lain," ujarnya.
Saat ini Polsek Metro Tamansari sudah memeriksa sejumlah saksi dan juga korban untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
"Saksi dan korban sudah diperiksa," katanya.Â
Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu 3 Mei 2020. Peristiwa ini sempat mengagetkan pengunjung hotel.
"Ditemukan pagi tadi sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi
Sebelumnya, Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur menerangkan, korban datang bersama seorang pria ke salah satu hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Minggu 3 Mei 2020. Wanita berusia 19 tahun itu pun melakukan hubungan layak suami-istri.
"Korban penganiayaan, wanita lagi check-in dengan laki-laki yang kenal lewat aplikasi mechat," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Abdul menjelaskan, pria itu berusaha merampas harta benda perempuan tersebut setelah menganiayanya. "Kena rampok dan dianiaya ditusuk 12 kali," ucap dia.
Abdul menjelaskan, kondisi wanita korban penusukan di kawasan Tamansari sudah membaik.
"Korban alami luka yang tidak terlalu parah. Sekarang korban sudah pulang ke rumah. Sementara itu, kami masih usaha ngejar pelakunya," jelasnya.
Â
Reporter: Nur HabibieÂ
Sumber: MerdekaÂ
Advertisement