Liputan6.com, Bekasi - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, merupakan pemakaman khusus pasien terkait Corona yang meninggal. Dari luas keseluruhan 12 hektare, Pemerintah Kota Bekasi menyediakan 800 meter persegi untuk makam jenazah Covid-19.
Saat ini, ada sekitar 129 jenazah yang dikuburkan dengan menggunakan protokol Corona di TPU Padurenan. Makam dibagi menjadi dua blok, untuk beragama Islam di blok D1 petak 5, dan agama Kristen di Blok B2 petak 1.
Baca Juga
"Sampai saat ini hampir 129 yang dimakamkan mengikuti prosedur rumah sakit. Tapi kita enggak beda-bedain antara yang umum dengan Covid-19. Karena ada lahan, akhirnya nanti tetap bersatu," kata Yanto, staf TPU Padurenan Liputan6.com, Rabu (6/5/2020).
Advertisement
Menurut Mang Yanto, sapaan akrabnya, jenazah yang dimakamkan secara prosedur penanganan Corona, tak sepenuhnya dinyatakan positif. Rata-rata jenazah dikatakan memiliki riwayat penyakit bawaan semasa hidup.
"Rata-rata banyak yang punya penyakit bawaan. Karena kan kita lihat diagnosa dari rumah sakit, apakah (penyakit) menular, PDP, atau lainnya," ujar Yanto.
Dia menjelaskan, untuk setiap pemakaman dengan prosedur Corona, ditangani oleh 10 orang petugas yang mengenakan APD lengkap. Enam orang bertugas mengangkat peti, satu orang menyemprot disinfektan, dan sisanya memasukkan jenazah ke dalam lubang.
"Kadang-kadang ada (keluarga) yang datang, ada juga yang nggak. Tapi kita tetap harus ada daerah berbahaya, jadi tidak boleh mendekat," jelas Yanto.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peziarah Turun Drastis
Yanto menyebutkan, sejak merebaknya wabah Covid-19 ditambah adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah peziarah yang berkunjung ke TPU Padurenan menurun drastis, bahkan di bulan Ramadan ini.
"Peziarah paling satu atau dua, bisa dihitung, gak kaya dulu. Mungkin mereka juga takut karena wabah ini, karena TPU Padurenan juga kan udah ditetapkan pemerintah (untuk pemakaman Covid-19)," ungkap Yanto.
Meski hanya sedikit yang berziarah, sambungnya, pihak TPU tetap mengimbau kepada para peziarah untuk mematuhi aturan PSBB, seperti pemakaian masker dan physical distancing.
"Tidak ada larangan cuma imbauan saja untuk peziarah, agar jaga jarak. Karena kan lebih baik mencegah daripada kena," celetuk Yanto.
Dia menambahkan, untuk ketersediaan lahan makam di TPU Padurenan, masih mencukupi hingga 5-7 tahun ke depan.
"Masih banyak sisa lahan. Jadi warga Bekasi jangan kuatir tentang pemakaman," tutup Yanto.
Advertisement