Sukses

Penampakan Ferdian Paleka Tertunduk Lesu Usai Ditangkap Polisi

Usai ditangkap di tol, Ferdian beserta temannya dibawa ke Resort Metro Tangerang Kota. Kemudian mereka pun langsung digelandang ke Mapolda Jabar.

Liputan6.com, Jakarta - Youtuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap polisi setelah diburu terkait kasus aksi prank sampah. Dia dicokok di Tol Merak - Tangerang usai melarikan diri dari Banten.

Kanit PJR Bitung Ditgakkum Korlantas Polri Ipda Giyarto menuturkan, penangkapan Ferdian berjalan tidak mulus. Mobil yang ditumpanginya sempat terus berjalan kendati sudah diminta berhenti. Aksi kejar-kejaran di tol pun sempat terjadi.

"Sempat kejar-kejaran, dari sekitar KM 21 atau 22 gitu. Baru dia mau diberhentikan," ungkap PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (8/5/2020).

Setelah menyerah, dia akhirnya menepi dan berhenti. Polisi yang memburu sang Youtuber ini langsung menangkapnya. "Kita bantu nangkep saja," ujar Ipda Giyarto.

Usai itu, Ferdian beserta temannya dibawa ke Resort Metro Tangerang Kota. Kemudian mereka pun langsung digelandang ke Mapolda Jabar.

Bagaimana penampakan Ferdian Paleka saat ditangkap polisi. Berikut ini fotonya:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Tertunduk Lesu

Youtuber Ferdian Paleka ditangkap polisi.(Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Ferdian Paleka tampak tertunduk lesu usai ditangkap polisi di Tol Tangerang-Merak. Penangkapan terjadi pada Kamis 7 Mei 2020, pukul 23.30 WIB.

3 dari 5 halaman

Diborgol

Ferdian Paleka ditangkap polisi (https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/)

Ferdian Paleka dan temannya yang tertangkap langsung diborgol. 

4 dari 5 halaman

Mobil Ferdian

Polisi memberhentikan mobil Ferdian Paleka di tol Tangerang Merak. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Penampakan mobil yang ditumpangi Ferdian Paleka saat melarikan diri dari Banten.  

5 dari 5 halaman

Ditangkap di Tol

Ferdian Paleka ditangkap polisi (https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/)

Polisi menangkap Ferdian Paleka di Tol Tangerang Merak.Â