Liputan6.com, Jakarta Ferdian Paleka, Youtuber yang membuat prank bingkisan sembako berisi sampah, kini mendekam di Rutan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Namun, baru sehari mendekam, tersangka kasus konten video bermuatan penghinaan tersebut dilaporkan menjadi korban bully atau perundungan yang dilakukan oleh sejumlah penghuni rutan.
Video perundungan Ferdian Paleka bahkan viral di media sosial. Tak hanya diminta scout jump, pemuda 21 tahun tersebut juga diminta untuk mengakui bahwa perbuatannya salah.
Advertisement
"Abdi jelema belegug kitu. Asa kumaha? Belegug beleug pisan henteu? (saya orang bodoh. Jadi gimana? Bodoh bodoh banget enggak?)" kata pria dalam video itu yang ditirukan Ferdian.
Ferdian juga diduga mendapat perlakuan kasar oleh sejumlah napi. Berikut sejumlah fakta adanya aksi perundungan yang dialami Youtuber Ferdian Paleka di Rutan Polrestabes Bandung:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sempat Dipukul
Viral di media sosial Youtuber Ferdian Paleka mengalami perundungan di rumah tahanan Polrestabes Bandung. Polisi pun turun tangan menyelidiki rekaman video.
Pada rekaman video yang diterima Liputan6.com, kepala Ferdian Paleka botak plontos dan hanya memakai celana dalam hitam.
Ferdian Paleka diminta untuk melakukan scout jump. Salah seorang di antara mengabadikan dengan kamera ponsel.
Ferdian Paleka sendiri terus scout jump sambil berhitung. "Delapan, sembilan, sepuluh," kata Ferdian.
Belum selesai menirukan kalimat itu, dari arah belakang, tiba-tiba badannya dipukul oleh salah satu tahanan. Ferdian Paleka pun meringis kesakitan. Ia bahkan tak mendengar kata apalagi yang diucapkan sang perekam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan video itu.
"Iya benar, anggota yang jaga akan kita proses," kata Ulung kepada Liputan6.com, Sabtu (9/5/2020).
Ulung menerangkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah tahanan yang diduga melakukan perundungan terhadap Ferdian Paleka.
Advertisement
Alasan di Bully
Dia pun tak menampik, rekaman itu diambil di Rutan Polrestabes Bandung. Saat ini, pihaknya sedang mengusut penyebab perundungan itu terjadi.
Namun, dari pemeriksaan sementara, tahanan-tahanan itu geram melihat ulah Ferdian Paleka yang membagikan bingkisan sampah ke transpuan.
"Jadi ada kekesalan antarsesama tahanan karena kelaukan Ferdian memberikan makanan sampah," kata Ulung kepada Liputan6.com, Sabtu (9/5/2020).
Dia secara tegas menyatakan, akan memproses siapapun yang bersalah termasuk anggota yang ditugaskan menjaga tahanan malam itu.
"Anggota yang jaga akan kita proses," kata Ulung.
HP Rekam Bully Diselundupkan Lewat Makanan
Namun, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya tak menjelaskan waktu kejadian dan lokasi terjadinya perundungan terhadap Ferdian.
Dia hanya menuturkan, aktivitas di area sel tahanan itu terjadi karena ada sejumlah tahanan yang tak suka dengan Ferdian.
Mereka menilai ulah Ferdian Paleka tidak berperikemanusiaan karena memberikan sampah ke warga, alih-alih membantu di tengah Ramadan dan pandemi Corona.
Dia memastikan, pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut dan mengambil tindakan atas perbuatan tahanan yang merundung Ferdian Paleka dan kawan-kawan.
"Rekaman itu didapat dari ponsel tahanan yang membully Ferdian Cs. Barangnya didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan," kata Ulung.
Ulung menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, pihaknya memberlakukan aturan tahanan tidak menerima kunjungan keluarga.
Ponsel tersebut menurut Ulung sudah diamankan. Pihaknya juga sudah memeriksa petugas yang berjaga.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini," ujar Ulung.
Advertisement
Pengunggah Foto dan Rekam adalah Tahanan
Video perundungan yang terjadi pada Ferdian Paleka terekam dalam video berdurasi 00.29 detik.Â
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, rekaman perundungan terhadap Ferdian Paleka itu diambil dan diunggah oleh tahanan.
"Iya yang melakukan sesama tahanan baik yang memvideokan dan mengupload," kata Galih saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Galih nenerangkan, pihaknya telah menyita handphone milik tahanan tersebut. Dia menegaskan penggunaan handphone dalam tahanan merupakan suatu pelanggaran.
"Kita sudah periksa dan kita sudah sita handphone dari yang bersangkutan," ujar Galih.
Dia menerangkan, pihaknya juga memeriksa petugas yang saat itu ditugas menjaga para tahanan. Mereka dimintai keterangan terkait handphone yang dipakai tahanan.
"Tidak boleh dong (bawa handphone ke rutan). Makanya piket penjagaan diperiksa juga,"Â kata Galih.