Sukses

5 Hal Terkait Pengoperasian Kembali Terminal Pulo Gebang di Masa PSBB

Pelayanan bus di Terminal Pulo Gebang hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang dikecualikan selama penerapan PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur kembali beroperasi melayani penumpang sejak Sabtu, 9 Mei 2020.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Terminal Pulo Gebang melayani penumpang bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) se-Jabodetabek.

"Untuk layanan bus AKAP Jabodetabek itu hanya di terminal Pulo Gebang," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 10 Mei 2020.

Syafrin menegaskan, pelayanan bus itu hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang dikecualikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelayanan ini dilakukan usai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan aturan turunan dan teknis dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mulai berlaku Kamis, 7 Mei 2020. Aturan ini mengatur penyediaan transportasi untuk layanan perjalanan penumpang bukan mudik.

Budi menjelaskan, penyediaan itu berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api untuk kembali beroperasi melayani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas atau bukan mudik.

Berikut 5 hal terkait kembali beroperasinya Terminal Pulo Gebang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

1. Layani Rute Bus AKAP Se-Jabodetabek

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) se-Jabodetabek hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Dia menyebut layanan tersebut sudah mulai dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2020 pada pukul 13.00 WIB. Untuk operasionalnya mulai pukul 08.00-18.00 WIB.

"Untuk layanan bus AKAP Jabodetabek itu hanya di terminal Pulo Gebang," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 10 Mei 2020.

 

3 dari 6 halaman

2. Bukan untuk Mudik

Syafrin menyatakan pelayanan di Terminal Pulo Gebang hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang dikecualikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satunya yakni calon penumpang harus memenuhi sejumlah kriteria yakni memiliki surat tugas dari perusahaan ataupun instansi terkait.

"Lalu ada surat keterangan dari RS kemudian dilampirkan hasil tes PCR yang hasilnya negatif," ucap Syafrin.

 

4 dari 6 halaman

3. Sediakan 300 Armada Bus

Menurut Syafrin, operasional bus AKAP hanya untuk memfasilitasi pergerakan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Untuk operasionalnya hanya dilakukan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Ada 68 perusahaan otobus dengan 300 armada yang akan dioperasikan," kata Syafrin.

Dia menyebut puluhan perusahaan otobus yang beroperasi itu telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rencananya ratusan bus tersebut melayani penumpang dengan kriteria khusus ke Sumatera dan Jawa.

 

5 dari 6 halaman

4. Tetap Diawasi Ketat

Syafrin menyebut, pengawasan pengoperasian di Terminal Pulo Gebang itu dilakukan dengan ketat, yakni dengan adanya daftar penumpang.

Sehingga, kata dia, bisa mempermudah pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan di titik check poin.

"Bus yang diizinkan beroperasi dilengkapi dengan stiker dan barcode. Jadi polisi bisa mengecek barcode, kemudian mencocokkan data penumpang," ujar Syafrin.

 

6 dari 6 halaman

5. Rute Selain Jabodetabek

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji menyatakan bus AKAP hanya melayani sejumlah rute perjalanan saja.

Sejumlah kota tujuan di Sumatera dan Jawa itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Rute ke Sumatera hanya ke Bengkulu, Padang dan Palembang," kata Afif saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Sementara itu untuk di Pulau Jawa ada rute ke Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Purwokerto, Semarang, Solo, Yogyakarta, Ngawi, Surabaya, dan Malang.