Liputan6.com, Jakarta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak imigrasi atas Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban pelanggaran Hal Asasi Manusia (HAM) kapal China yang ditolong otoritas Korea Selatan pada hari ini, Selasa.
"Pertama pemeriksaan terhadap imigrasi Tanjung Priok. Kedua, pemeriksaan secara virtual terhadap Imigrasi Pemalang," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga
Menurut Ferdy, pemeriksaan tersebut guna menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan membuat laporan model A.
Advertisement
"Hari ini (pemeriksaan)," jelas dia.
Dua imigrasi tersebut merupakan pihak yang mengeluarkan paspor para ABK WNI terkait. Total ada 14 paspor dari Imigrasi Tanjung Priok dan Pemalang.
"Imigrasi Pemalang 10 paspor dan Tanjung Priok 4 paspor," Ferdi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sembuhkan Trauma 14 ABK WNI
Sementara itu, kondisi 14 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera Tiongkok saat ini semakin membaik setelah dipulangkan ke Tanah Air.
Mereka terlebih dahulu menjalani karantina dan rehabilitasi sosial.
"Saat ini seluruh PMI ABK sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di RPTC sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan, seluruhnya dikarantina di sini selama 14 hari sambil menunggu proses hukum yang bergulir," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat seperti dikutip dari Antara, Senin, 11 Mei 2020.
Harry mengatakan, saat dijemput dari Korea Selatan dan dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus pada Jumat, 8 Mei 2020, ke 14Â ABKÂ tersebut tampak lelah dan kondisi psikologis mereka tertekan. Hal itu karena selama 14 bulan di laut mereka dieksploitasi.
Setiba di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan dan dinyatakan semua negatif Covid-19.
Advertisement