Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat adanya kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Lebaran di tengah pandemi virus Corona. Kenaikan gangguan kamtibmas itu melebihi 7 persen pada seminggu terakhir.
"Minggu ke-18 dan ke-19 (2020) terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 7,06 persen," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).
Dia merinci, ada sebanyak 3.244 gangguan kamtibmas pada minggu ke-18 dan meningkat menjadi 3.473 kasus pada minggu ke-19 tahun ini di tengah wabah Corona.
Advertisement
"Mengalami kenaikan 299 kasus," jelas Ramadhan.
Menurut dia, peningkatan selama pandemi Corona ini terjadi pada tindak kejahatan jalanan. Seperti jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoaks.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hati-Hati
Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan. Terutama, kejahatan jalanan.
"Polri mengimbau masyarakat hati-hati terhadap tindak kejahatan jalanan. Tetap patuhi aturan PSBB. Jika harus berpergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan parkir di tempat yang aman. Perhatikan lingkungan sekitar dan laporkan segera jika menemukan sesuatu yang mengancam keamanan kamtibmas," Ramadhan menandaskan.
Advertisement