Liputan6.com, Jakarta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah memaksa seluruh daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut dia, sejak awal pemerintah daerah dibebaskan memilih kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga
"Dapat kami sampaikan bahwa Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," kata Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).
Advertisement
Dia menyadari bahwa kepala daerah paling memahami kebijakan mana yang paling tepat diterapkan di daerahnya. Doni menuturkan bahwa ada daerah yang memilih memanfaatkan kearifan lokal untik meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelasnya.
Doni mengklaim sejumlah provinsi yang sudah menetapkan PSBB mengalami tren penurunan pasien rawat inap secara signifikan. Kendati begitu, dia juga mengungkapkan ada provinsi yang berhasil menekan penyebaran virus corona tanpa menerapkan PSBB.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Ada Penambahan Pasien Posiitif di Bali
Salah satunya, kata Doni, adalah Provinsi Bali. Bahkan, dia menyebut tidak ada penambahan angka kematian virus corona di Pulau Dewata itu.
"Ada daerah yang tidak PSBB tapi berhasil. Tadi sudah dilihat Provinsi Bali, salah satu di antara provinsi yang tidak menetapkan PSBB tapi menunjukkan angka laju penambahan positif berkurang," jelas dia.
"Pasien di RS banyak yang sembuh dan tidak ada penambahan angka kematian. Tentu ini harus kita hargai," sambung Doni.Â
Menurut dia, Gubernur Bali I Wayan Koster memilih memanfaatkan kearifan lokal secara maksimal dengan menggerakkan desa adat dam gotong royong berbasis adat. Pemda Bali menilai upaya ini lebih tepat diterapkan di wilayahnya daripada kebijakan PSBB.
"Jadi di tingkat desa adat ada gugus tugas desa adat," ucap Doni.
Advertisement