Sukses

Usia di Bawah 45 Tahun Diizinkan Kerja saat Covid-19, Slamet DPR: Ini Bom Waktu

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Slamet mengaku cemas akan kebijakan pemerintah yang berencana mengizinkan masyarakat di bawah usia 45 tahun kembali bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Slamet mengaku cemas dengan rencana kebijakan mengizinkan masyarakat di bawah usia 45 tahun kembali bekerja di masa pandemi corona Covid-19.

"Saya mengkhawatirkan sebaliknya. Dengan PSBB saja, di daerah-daerah grafiknya belum menunjukan penurunan. Alasan khawatir terjadi penularan yang lebih luas lagi karena  ada OTG (orang tanpa gejala) yang bisa menularkan ke yang lain," papar Slamet keada Liputan6.com,  Rabu (13/5/2020).

Slamet menilai, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini pemerintah hanya memikirkan sisi ekonomi saja. Dan melupakan sisi kesehatan masyarakat secara luas.

Padahal, amanat Undang-Undang Dasar 1945 menekankan bahawa tugas pemerintah adalah melindungi seganap bangasa Indonesai dan seluruh tumpa darah Indonesai.

Dikatakan Slamet, semestinya Indonesia bisa belajar dengan Vietnam. Kendati ia sendiri ragu mengingat hal ini sudah telat. 

"Vietnam langsung lockdown total tiga pekan. Ekonomi terhenti,  tapi setelah itu aktivitas ekonomi bisa mulai berjalan, karena penularan bisa ditekan," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Bom Waktu

Jika kebijakan diizinkannya masyarakat untuk kembali bekerja, Slamet menganggap hal ini akan menjadi bom waktu.

"Menurut saya ini adalah bom waktu. Karena ekonomi belum tentu pulih, tapi secara kesehatan pandemi ini semakin lama untuk bisa diatasi," ucapnya.

Dia meminta agar semua pihak dialog antara pemerintah , pengusaha dan pekerja (karyawan) untuk mencari titik  temu di antara mereka.

"Bahwa Covid-19 adalah masalah bersama sehingga perlu kesepahaman dan win-win solution untuk semua pihak," tandasnya.