Liputan6.com, Jakarta - Tim khusus dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan proses pemakaman jenazah seorang remaja putri berusia 14 tahun yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Pada hari Rabu 13 Mei 2020 telah dilaksanakan pemulasaran dan pemakaman seorang remaja putri yang terpapar Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya, Rabu 15 Mei 2020, seperti dilansir Antara.
Yusri menjelaskan, tim khusus Polda Metro Jaya mengawal dan mendampingi pihak keluarga mulai dari mengurus dan menyalatkan jenazah di rumah duka di kawasan Jakarta Utara hingga mengawal dan mengantarkan jenazah ke TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.
Advertisement
Proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga sekitar dan keluarga korban juga diberi pengertian untuk tidak mendekati lokasi pemakaman. Polda Metro Jaya juga memberikan santunan kepada keluarga korban terpapar Corona.
Yusri mengatakan, salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif virus Corona atau Covid-19.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siapkan 100 personel
Polda Metro Jaya dalam hal ini mempersiapkan seratusan personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulasaran jenazah terpapar Covid-19 di wilayah Jakarta.
Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.
Yusri mengatakan, para personel yang menjalani pelatihan hari ini akan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Para personel ini akan membantu Dinkes DKI Jakarta sebagai tim khusus untuk pengamanan pada saat pemakaman dan pemulasaran jenazah korban Covid-19," ujar Yusri.
Advertisement