Sukses

Bamsoet: Peran Kepala Daerah Krusial dalam Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19, lanjut Bamsoet, telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi. Hal ini seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020.

Dia menyatakan, peran kepala daerah sangat signifikan, dalam pemulihan ekonomi, sebab secara langsung mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) di daerahnya masing-masing.

"Para gubernur, bupati dan wali kota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan Covid-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama," tulis pria yang karib disapa Bamsoet lewat siaran pers, Kamis (14/5/2020).

Pandemi Covid-19, lanjut dia, telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karenanya hal itu harus dipulihkan sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19.

"Pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Sebab, durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung," kata Mantan Ketua DPR RI ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Selamatkan Perekonomian

Menurut Bamsoet, keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 adalah untuk menyelamatkan perekonomian nasional.

"Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi Covid-19," Bamsoet menandasi.