Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan ormas Majelis Pembela Rasululloh (MPR) Habib Bahar Bin Smit diketahui sebagai otak pelaku pengrusakan Kafe De Most, Sabtu (28/7) malam.
Habib Bahar memimpin sekitar 60 pengikutnya untuk men-sweeping dan merusak kafe maupun tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang.
"Dia sudah mendaftar tempat mana saja yang akan di-sweeping. Rupanya yang buka hanya Kafe De Most. Kemudian kafe tersebut dirusak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugiyanto, Minggu (29/7).
Menurut Imam, ormas Majelis Pembela Rasululloh beralamat di Jalan Masjid Al-Bror RT 03/01, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang. Kelompok pengajian ini sudah aktif dalam dunia jihad sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan pada 2010, Habib Bahar Bin Smit pernah terlibat penyerangan dan pengrusakan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain itu, dia juga pernah sebagai panglima penyerang dalam kasus Makam Mbah Priok di Jakarta Utara.
Habib Bahar bersama puluhan pengikutnya terbukti melakukan pengrusakan terhadap Kafe dan Karaoke De Most yang terletak di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. (FRD)
Habib Bahar memimpin sekitar 60 pengikutnya untuk men-sweeping dan merusak kafe maupun tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang.
"Dia sudah mendaftar tempat mana saja yang akan di-sweeping. Rupanya yang buka hanya Kafe De Most. Kemudian kafe tersebut dirusak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugiyanto, Minggu (29/7).
Menurut Imam, ormas Majelis Pembela Rasululloh beralamat di Jalan Masjid Al-Bror RT 03/01, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang. Kelompok pengajian ini sudah aktif dalam dunia jihad sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan pada 2010, Habib Bahar Bin Smit pernah terlibat penyerangan dan pengrusakan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain itu, dia juga pernah sebagai panglima penyerang dalam kasus Makam Mbah Priok di Jakarta Utara.
Habib Bahar bersama puluhan pengikutnya terbukti melakukan pengrusakan terhadap Kafe dan Karaoke De Most yang terletak di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. (FRD)