Liputan6.com, Jakarta Jasa Raharja dan Korlantas Polri pada hari ini menyerahkan bantuan berupa 200 paket bahan pokok yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi karena pandemi Covid-19 bertempat di Aula Korlantas Polri. Acara dihadiri dan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding beserta beberapa jajaran Pejabat Utama.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyampaikan "Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlantas Polri terhadap bencana pandemi yang terjadi melalui penyaluran paket bahan pokok dari Program Bina Lingkungan Jasa Raharja”.
Baca Juga
Sehubungan dengan penanggulangan Covid-19, Jasa Raharja melalui Program Bina Lingkungan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp.2,7 milyar untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan serta Alat Pelindung Diri (APD) dan Bansosmas (Bantuan Sosial Masyarakat) berupa bahan pokok yang pendistribusiannya bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait serta dilaksanakan pada seluruh wilayah Kantor Jasa Raharja. Bantuan ini akan terus bergulir, memperhatikan kondisi bencana pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Advertisement
Setelah kegiatan penyaluran bantuan paket bahan pokok di Korlantas Polri dilanjutkan dengan melakukan peninjauan di dua pos check point yakni di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 dan KM 47 dengan penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) serta makanan/minuman ringan kepada petugas jaga. Hal ini merupakan wujud empati dan dukungan Jasa Raharja bersama Korlantas Polri kepada para petugas garda terdepan yang selalu siap dan sigap membantu kelancaran operasional pelaksanaan posko check point dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
“Kami tentunya sangat berharap seluruh petugas yang bekerja di lapangan senantiasa diberikan kesehatan serta tetap semangat dalam menjalankan tugas”, ujar Budi Rahardjo menambahkan.
Setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Jasa Raharja yang bertugas melayani masyarakat khususnya dalam penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan umum tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.
Budi Rahardjo menyebutkan, jumlah santunan yang diserahkan pada bulan Mei 2020 karena PSBB sudah mulai berlaku turun 34% dibanding bulan Mei 2019. Hal tersebut, menunjukkan jika himbauan pemerintah juga efektif menurunkan angka kecelakaan, di samping mencegah penularan pandemi covid-19. Sedangkan periode Januari s.d. Mei 2020, Jasa Raharja telah serahkan Rp.870 milyar hak atas santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan, nilai ini mengalami penurunan 7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Jasa Raharja berharap dengan menurunnya aktivitas jumlah penyerahan santunan dapat terus berkelanjutan. Walaupun nantinya himbauan untuk diam di rumah dan tidak mudik sudah dicabut oleh Pemerintah. Sehingga hal tersebut menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan diri dalam berkendara semakin tinggi," tutup Budi.
(*)