Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus corona Covid-19 tak membuat suasana malam di Kota Serang, Banten sepi. Pasar Royal yang berada di Ibu Kota Provinsi Banten ini justru terlihat ramai dipadati masyarakat tanpa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sejak Sabtu (16/5/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB tadi, suasana memang sudah terlihat ramai di pasar yang berada di pusat Kota Serang itu. Suasana seperti ini memang kerap ditemui setiap tahunnya, jelang Hari Raya Idul Fitri.
"Ini mah sudah biasa. Apalagi kalau sudah mau (mendekati) lebaran, makin jedogan (berhimpitan)," kata Muhammad Yusuf, warga Kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten yang berdagang gorengan di sekitar pasar.
Advertisement
Pedagang Kaki Lima (PKL) membuka lapaknya di kedua sisi bahu jalan raya. Lokasinya, hanya sekitar satu kilometer dari Alun-Alun Kota Serang. Jika mendekati Idul Fitri, maka pedagang akan membanting harga hingga paling murah.
Warga Serang biasa menyebutnya dengan Jedogan dalam bahasa Jawa Serang (Jaseng) yang memiliki arti berhimpitan atau berdesak-desakkan. Setiap mendekati Idul Fitri atau Idul Adha, Pasar Royal akan lebih ramai dan padat dibandingkan hari biasanya.
"Ada aja yang jual, sandal, sepatu, cuma Rp 10 ribu, Rp 15 ribu, pas malam takbir," kata salah satu pembeli, Suwono, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten saat ditemui di lokasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sikap Pemkot Serang
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memang tidak melarang adanya aktivitas tersebut. Meski suasana akan semakin ramai saat larut malam. Bahkan aktifitas jual beli kerap berlangsung hingga waktu sahur tiba.
Akibatnya, saat pagi hari petugas kebersihan Kota Serang harus membersihkan sisa tumpukan sampah di sepanjang jalan.
"Kita tidak punya wewenang untuk membubarkan kalau ramai begini, memang karena masyarakatnya kurang peduli (pencegahan covid-19) dan ingin berbelanja untuk Idul Fitri," kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani saat dihubungi, Sabtu (16/05/2020).
Pihaknya mengaku yang berdagang merupakan PKL lama dan sudah terdata. Satpol PP Kota Serang tidak bisa membubarkan kerumunan massa maupun melarang aktivitas jual beli, lantaran Ibu Kota Banten itu tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang berdagang ini sudah didata, semuanya pedagang lama. Kami tidak bisa membubarkan, karena Kota Serang belum PSBB," jelasnya.
Keramaian di Pasar Royal juga di unggah oleh akun media sosial (medsos) @Infoserang. Akun Instagram itu mengunggah video dan foto keramaian di berbagai sudut Kota Serang, seperti di pusat perbelanjaan, Pasar Royal, hingga jalanan-jalanan di Ibu Kota Banten.
Advertisement