Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melakukan pengecekan ke Bandara Soekarno Hatta Tangeran Banten untuk memantau pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tahun 2020 terkait pengecualian perjalanan dinas di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pemerintah menilai saat ini penumpang sudah mulai tertib mengantre.
"Secara keseluruhan kami melihat bahwa masyarakat sudah mulai memahami bahwa pengecualian perjalanan penerbangan ini memang ditujukan untuk percepatan penanganan Covid-19," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam video conference, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga
Menurut dia, sebagian besar penumpang yang melakukan perjalanan dinas memang bekerja di institusi yang dikecualikan. Yurianto mengatakan penumpang kini juga sudah mulai menjaga jarak baik saat pengecekan dokumen ataupun identitas.
Advertisement
"Masyarakat sudah mulai tertib menyadari bahwa physical distancing menjaga jarak menjadi sesuatu yang penting. Sehingga secara tertib mereka bisa menempatkan diri dalam tempat yang sudah kita beri tanda," jelasnya.
"Kemudian tertib juga dalam melakukan beberapa kegiatan, diantaranya pengecekan dokumen terkait pengesahan perjalanannya, baik identitas diri, surat institusi, surat keterangan sehat dan lain-lain," sambung Yurianto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ikuti Protokol Kesehatan
Selain itu, penumpang disebut juga mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sebelum melakukan penerbangan. Mulai dari, pengukuran suhu tubuh, pengukuran kadar oksigen, hingga pemeriksaan oleh dokter untuk memastikan kesehatan penumpang.
"Kemudian baru check in ticketing, dan menuju ke ruang tunggu," ucap Yurianto.
Advertisement