Liputan6.com, Jakarta - Seminggu jelang Lebaran Idul Fitri, aparat gabungan memperketat penjagaan di 4 titik pemeriksaan atau check point perbatasan Kota Bekasi, serta jalur tikus yang sering dilintasi pemudik.
Hal ini menyusul masih maraknya pelanggaran terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik yang jumlahnya mencapai 1.902 kasus.
Empat titik check point yang dimaksud, yakni perbatasan Jalan Raya Siliwangi Bantargebang, Jalan Raya Sultan Agung Medansatria, Sumber Artha Kalimalang, dan Superindo Kalimalang.
Advertisement
"Malam ini sudah diperketat penyekatan kendaraan yang hendak mudik di 4 titik check point dan jalan-jalan tikus oleh petugas gabungan tiga pilar," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko kepada Liputan6.com, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, sampai dengan saat ini Unit Lantas Polres Metro Bekasi Kota mencatat sebanyak 1.902 pelanggaran terkait PSBB dan larangan mudik yang terjadi di 4 titik check point tersebut.
Pelanggaran, kata dia, masih didominasi pengendara roda dua yang berboncengan tidak sealamat. Kemudian pelanggaran kendaraan roda empat yang tidak menjaga jarak, serta mudik menggunakan kendaraan roda dua.
"Selain kita beri teguran secara tegas, ada juga teguran tertulis, kita juga suruh putar balik," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Fokus Antisipasi Pemudik Bandel
Oleh karena itu, lanjut Wijonarko, penjagaan di check point perbatasan yang rentan pelanggaran semakin diperketat jelang hari raya Idul Fitri. Petugas mengantisipasi membludaknya pelanggaran khususnya untuk larangan mudik.
"Karena itu kita upayakan lebih ketat lagi untuk pencegahan pelarangan mudik maupun pemberlakuan PSBB tahap ketiga, sampai ke jalur-jalur tikus yang sering dilalui pemudik," tandasnya.
Advertisement