Sukses

Jokowi: Yang Dilarang Itu Mudik, Bukan Transportasinya

Jokowi mengataka, masih ada sejumlah transportasi yang harus beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah fokus terhadap kebijakan larangan mudik dan mengendalikan arus balik di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal itu, kata dia, akan menjadi fokus pemerintah hingga dua pekan ke depan.

"Dalam minggu ini, maupun minggu-minggu ke depan, ke depannya lagi, 2 minggu ke depan, pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Senin (18/5/2020).

Untuk itu, dia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan agar kebijakan larangan mudik berjalan efektif di lapangan. Jokowi mengingatkan bahwa larangan mudik hanya berlaku untuk aktivitasnya, bukan operasional transportasinya.

"Perlu diingat juga, yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasi-nya," kata dia

Menurut dia, masih ada sejumlah transportasi yang harus beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, Jokowi menegaskan bahwa transportasi yang diperbolehkan beroperasional tersebut harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kebijakan Pelonggaran PSBB Baru Sebatas Rencana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, saat ini belum ada keputusan mengenai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, pemerintah baru sekedar menyiapkan skenario kelonggaran PSBB namun belum ada keputusan kapan akan diterapkan.

"Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB yang sedang kita siapkan. Ini baru sebatas rencana atau skenario kelonggaran," tegas Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Senin (18/5/2020).

Jokowi menjelaskan pemerintah akan melihat waktu yang tepat untuk menerapkan pelonggaran PSBB, sambil melihat data dan fakta di lapangan. Pemerintah sangat berhati-hati memutuskan kebijakan tersebut.

"Akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta yang ada di lapangan. Biar semuanya jelas, karena kita harus berhati-hati. Jangan keliru kita memutuskan," jelas dia.