Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menggeledah lapangan futsal di Tasikmalaya yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik terduga teroris.
Pengeledahan ini dilakukan setelah Densus 88 Meringkus seorang terduga teroris berinisial MR di SPBU Ciawi pada Selasa 12 Mei 2020.
Baca Juga
"Densus 88 penggeledahan di CK Futsal, Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kresamenag, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Ramadhan menerangkan, penggeledahan disaksikan Ketua RT, RW, dan lurah setempat serta menantu dari pemilik CK Futsal pada Jumat, 15 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Polisi menemukan barang-barang yang berkaitan dengan aksi teroris.
"3 tenda dum, 1 playfut, 2 sleeping bed, 1 remote, 2 hesting, lembaran peta fotografi, 10 kompas, 9 headlamp, 2 lampu darurat, 5 busur, 28 golok, lima helai tali, 1 matras dan 6 disk," ujar dia.
Barang-barang itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kami selidiki (barang-barang temuan itu)," tandas dia.