Sukses

Hingga 17 Mei, 2.151 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta

Jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini tidak semua merupakan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.151 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap atau protap penanganan pasien virus corona atau Covid-19 sepanjang Maret sampai 17 Mei 2020.

Jumlah tersebut berdasarkan data di website corona.jakarta.go.id yang dikutip Liputan6.com, Selasa (19/5/2020). Dalam grafik yang ditayangkan jumlah pemakaman dengan protap covid-19 naik turun.

Pada 17 Mei saja, ada 17 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Sementara pada 16 Mei juga berjumlah 37 pemakaman dengan protap yang sama.

Kendati begitu, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini tidak semua merupakan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Mereka juga kelompok orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum tes Covid-19 ataupun masih menunggu hasil. Sebab beberapa di antaranya, hasil tes keluar ketika pasien meninggal telah dimakamkan.

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 5.996 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 14.05 WIB, Senin (18/5/2020).

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.301 orang, meninggal 483 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.946 orang dan isolasi mandiri ada 2.266 orang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Titik Penyebaran

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.792 kasus. Kemudian sebanyak 4.496 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 381 belum diketahui.

Sedangkan terdapat 1.119 pasien diketahui warga luar Jakarta. Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.