Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap Anak Buah Kapal (ABK) WNI kapal China yang viral usai video pelarungan jenazah di laut Somalia.
"Satgas TPO Polda Jateng sudah tetapkan dua tersangka dari PT yang memberangkatkan ABK tersebut," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Belum selesai kasus terkait pelarungan ABK WNI dan dugaan kekerasan di kapal China Long Xing 629, kembali beredar video baru berisi pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan dan kondisi mereka di atas kapal China lainnya.
Advertisement
Video yang menunjukkan peristiwa tersebut diunggah oleh sebuah akun di laman Facebook Suwarno Cano Swe.
"Detik-detik pelarungan ABK Indonesia yang dibuang di laut Somalia oleh kapal China Luqing Yuan yu 623," tulis akun Facebook Suwarno Cano Swe yang diunggah pada Kamis, 14 Mei 2020.
Dalam video, terdengar beberapa orang berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Mandarin. Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja dari tubuh yang dibuang ke laut tersebut.
Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia. Akun tersebut juga menyebut dugaan kekerasan yang dialami oleh para ABK WNI.
Kementerian Luar Negeri RI telah mengetahui adanya video yang beredar di sosial media tersebut. Namun, para pejabat masih melakukan varifikasi dan validasi informasi.
"Kemlu RI telah menghubungi akun sosmed yang pertama kali mengunggah video tersebut. Belum ada informasi lebih detail yg didapatkan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/5/2020).
KBRI Beijing China dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kata Kedubes China
Pemerintah China menyebut bahwa pihaknya sangat mementingkan masalah yang melibatkan beberapa ABK WNI yang meninggal saat bekerja di kapal perikanan Tiongkok, seperti Long Xing 629 dan kasus yang baru muncul ke permukaan, Luqing Yuan Yu 623, di mana insiden dugaan pelarungan terjadi di kedua kapal.
"China sangat mementingkan masalah yang melibatkan ABK WNI di kapal perikanan Tiongkok sejak masalah itu terjadi, dan selama ini menjaga komunikasi erat dengan pihak Indonesia via jalur diplomatik," ujar Juru Bicara Kedutaan Besar China demikian disampaikan lewat website Chineseembassy.org pada 16 Mei 2020.
"Ini adalah insiden yang menyedihkan. Pihak yang berwajib Tiongkok sedang melakukan penyelidikan yang komprehensif."
"Kami berharap dan percaya bahwa atas investigasi yang komprehensif, berdasarkan fakta, dan melalui negosiasi persahabatan bilateral, masalah terkait ABK WNI akan diselesaikan secepat mungkin sesuai dengan hukum, peraturan serta kontrak komersial yang relevan."
Advertisement