Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengatakan keputusan soal penyelengaraan ibadah haji 2020 di masa pandemi virus corona (Covid-19) akan ditetapkan 1 Juni. Deadline atau tenggat waktu terkait kepastian haji 2020 ini mundur dari semula 20 Mei
Hal itu diputuskan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis al-Saud.
"Saya lapor pada Bapak Presiden, Bapak Presiden mengatakan habis komunikasi dengan Raja Salman. Sehingga beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (19/5/2020).
Advertisement
Menurut dia, hingga kini masih belum ada kepastian dari Arab Saudi soal keberangkatan ibadah haji 2020. Fachrul berharap Arab Saudi segera memberikan kepastian soal pelaksanaan haji di masa pandemi corona.
"Kami setuju, kami akan taat dengan itu. Jadi kalau tadinya deadline 20 mei, maka kami sampai dengan awal Juni mungkin 1 Juni atau. Nanti kami lihat kalender," tuturnya.
Kendati begitu, Fachrul menegaskan bahwa pemerintah tak lagi bisa menunggu lama-lama. Pasalnya, kata dia, kontingen pertama rencananya akan diberangkatkan pada 26 Juni.
"Kita sudah menyiapkan 3 alternatif. Satu, berangkat semua sesuai kuota, dua, berangkat sebagian mungkin ada physical distancing. Ketiga, gagal berangkat semua. Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama," ujar dia.
"Apalagi kita kontingen pertama rencana berangkat Juni 2020. Jadi waktunya menjadi pendek," sambung Facrul.