Sukses

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Data Penerima Bansos Dipajang di Tempat Ibadah

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperluas publikasi data para penerima bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperluas publikasi data para penerima bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Publikasi tak hanya di kantor kecamatan dan desa saja, melainkan juga ke sejumlah tempat ibadah. 

Untuk melihat bagaimana publikasi data penerima bansos berjalan baik, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas baru-baru ini mengunjungi Masjid Jami' Baiturrahman Genteng.

Dalam kesempatan tersebut, Anas menerangkan data-data yang dipublikasikan meliputi data para penerima bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten seperti dari bantuan Kementerian Sosial, Bantuan BPNT/Sembako, BLT Desa, dan PKH. Semuanya berbasis nama, alamat, sehingga bisa langsung diverifikasi secara langsung.

"Dengan demikian harapan kita, masyarakat bisa tahu siapa yang mendapatkan, siapa yang tidak sehingga bisa mengusulkan jika memang ada masyarakat yang berhak tetapi belum mendapatkan di desa masing-masing yang ada di Kabupaten Banyuwangi," ujarnya.

Anas menjelaskan publikasi ini juga penting untuk meredam keresahan masyarakat karena bantuan yang ada, penyalurannya tidak serentak. 

"Ada yang datangnya minggu ini, ada yang besok sehingga ada sebagian orang yang komplain padahal mereka sudah mendapatkan tetapi bantuannya baru akan cair minggu depan atau beberapa hari lagi," tambah Anas.

Anak menyebutkan bahwa data-data yang dipublikasikan juga dilengkapi dengan nomor komplain atau pengaduan yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika mereka merasa belum menerima bantuan.

"Ini adalah contoh bagaimana desa-desa dan kecamatan di Banyuwangi kita minta untuk mempublish data-data bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi," jelas Anas.

Upaya untuk mempublikasi data tersebut juga merupakan bagian untuk memaksimalkan program pelaporan online. Masyarakat dapat mengecek para penerima bantuan sekaligus melaporkannya melalui website dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Karena tidak semua orang bisa mengakses secara online, maka kita juga memaksimalkannya dengan cara-cara manual seperti ini," pungkas Anas.

 

2 dari 2 halaman

Pemutakhiran DATA

Dikutip dari Merdeka.com, Anas juga meminta kepada para kepala desa untuk terus melakukan pemutakhiran data penyaluran bansos Covid-19. Hal ini tak lepas dari sejumlah kendala teknis yang dihadapi seperti penerimanya sudah meninggal, pindah alamat, bahkan sudah meningkat taraf hidupnya.

"Secara bertahap, kesalahan data penerima tersebut telah diperbaiki. Toh, deviasinya tidak sampai 10 persen. Makanya, untuk kontrol kini semua desa wajib mengumumkan datanya di ruang publik. Jadi warga bisa saling cek penerimanya," kata Anas.

Anas menyebutkan, perbaikan data terus diupayakan oleh Dinas Sosial Banyuwangi. Secara intensif, Dinsos melakukan konsultasi dan revisi terhadap data-data yang tak akurat tersebut.

"Berbagai persoalan yang muncul pada penyaluran tahap pertama ini, harus kita selesaikan. Jangan sampai terulang pada tahap berikutnya," sebut Anas.

Tak lupa, Anas juga memberikan apresiasinya kepada para kepala desa yang telah bekerja keras mendukung Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanggulangan Covid-19.

"Terima kasih kepada bapak/ibu kepala desa, lurah, camat dinas terkait. Beliau-Beliau rela lembur memproses pendataan bansos. Yang biasanya malam hari tadarus, sekarang mengisi data untuk membantu masyarakat. InsyaAllah sama-sama berpahala," ujar Anas.