Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020 dikaji ulang. Pemerintah berencana memajukan cuti bersama lebaran berdekatan dengan Idul Adha, apabila kasus terkait infeksi virus corona (Covid-19) sudah turun.
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu, 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, pengkajian ulang cuti bersama lebaran akan dilakukan pada Juni 2020 dengan melihat perkembangan kasus corona di Indonesia. Pemerintah sebelumnya telah menggeser cuti bersama Idul Fitri menjadi 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 karena pandemi corona.
Advertisement
"Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap Muhadjir.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Larang Mudik
Pergeseran cuti bersama lebaran ini lantaran pandemi virus Corona di Indonesia diprediksi masih berlangsung hingga Ramadan, bahkan Idul Fitri nanti. Padahal pada saat itu, sedang berlangsung ritual mudik Lebaran.
Pemerintah sendiri meminta masyarakat agar tak mudik Lebaran di tengah wabah Corona. Untuk itu, dengan adanya pergeseran cuti bersama ini maka masyarakat berkesempatan melakukan mudik lebaran.
Advertisement