Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pihak kepolisian khususnya Polda Jambi untuk membebaskan orang yang ditangkap, yang diduga terkait acara lelang dalam Konser Amal Berbagi Kasih Bersama Bimbo pada Minggu 17 Mei 2020 lalu.
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jambi. Namun, jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo, agar dilepas," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga
Hal itu dikatakan Bamsoet terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa warga Jambi yang diduga bernama M Nuh yang memenangi lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,550 miliar, dikabarkan diamankan aparat kepolisian dari Polresta Jambi.
Advertisement
Lelaki tersebut diamankan di kediamannya di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis dini hari.
Bamsoet mengatakan, permintaannya agar pihak yang ditangkap Polresta Jambi itu dilepaskan karena tidak ada pihak yang dirugikan.
"Tidak ada yang 'ngerjain'. Percayalah pada iktikad dan niat baik," ujarnya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, dalam konser amal virtual bertajuk Berbagi Kasih Bersama Bimbo pada Minggu lalu, digelar lelang motor listrik merek Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dalam lelang tersebut, motor listrik Presiden Jokowi terjual dengan harga Rp 2,550 miliar yang dimenangi M Nuh, seorang pengusaha dari Kampung Manggis, Jambi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diduga Bukan Pengusaha
M Nuh mengalahkan Gabriele Mowengkang seorang pengusaha Manado yang mengajukan penawaran Rp 2,5 miliar, Maruarar Sirait Rp 2,2 miliar, dan Warren Tanoe Soedibyo Rp 1,550 miliar.
Dalam perkembangannya, diberitakan bahwa M Nuh diduga bukan seorang pengusaha, namun merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Jambi.
Advertisement