Liputan6.com, Jakarta Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan lebih dari 200 rumah warga rusak berat akibat angin puting beliung di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu lalu, 20 Mei 2020.Â
Hingga Kamis, 21 Mei 2020, pukul 17.30 WIB, tercatat total rumah warga yang rusak berjumlah 233 unit. Dengan rincian rusak berat berjumlah 65 unit, rusak sedang 27, dan rusak ringan 141.
Baca Juga
"Di samping kerusakan fisik, bencana ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sedangkan korban luka berat lima orang dan 4 lainnya luka ringan," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati melalui keterangan tulisnya, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Sampai saat ini warga yang mengungsi masih dalam pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Â
"Angin puting yang berdampak pada tiga desa, Desa Tri Mulya Jaya, Desa Tri Tunggal Jaya dan Desa Dwi Warga, berada di Kecamatan Banjar Agung," jelasnya. Â
Dia menerangkan, wilayah yang terdampak angin puting beliung ini berada di dua kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, yakni Desa Tri Mulya Jaya, Desa Tri Tunggal Jaya dan Desa Dwi Warga Tunggal Jaya di Kecamatan Banjar Agung. Sedangkan Desa Purwa Jaya di Kecamatan Banjar Margo. Â
"Pascabencana, Bupati Tulang Bawang telah meninjau lokasi kejadian dan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan darurat dengan dinas-dinas terkait," bebernya.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peringatan Dini BMKG
Sementara itu, terkait dengan potensi bahaya serupa, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini prakiraan cuaca terkait hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang berpotensi terjadi hingga Jumat (22/5/2020).Â
Wilayah yang berpotensi terdampak seperti Aceh, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung.Â
"Menyikapi potensi tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung," pungkas Jati.
Advertisement