Sukses

Polisi Larang Takbir Keliling Saat Lebaran

Tak hanya tradisi takbiran, pelaksanaan salat Idul Fitri, lanjut Yusri juga ditiadakan saat PSBB dan hanya diperbolehkan digelar di rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan saat lebaran. Kegiatan yang mengumpulkan massa banyak tetap dilarang. Termasuk acara takbir keliling sebagaimana tradisi di setiap Idul Fitri.

"Pertama ya tolong masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah bahwa PSBB di Jakarta ini masih berlaku tidak dikendorkan. Apa sih PSBB, masyarakat sudah harus tahu batasan apa yang tidak boleh di PSBB," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Tak hanya tradisi takbiran, pelaksanaan salat Idul Fitri, lanjut Yusri juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan digelar di rumah.

"Makanya semua Babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke desa-desa (tidak boleh takbiran) dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran). Kalau tetap ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif," jelasnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dibubarkan Secara Persuasif

Kendati begitu, kata Yusri, jika masih ada warga Jakarta yang nekat menggelar takbiran keliling pihaknya tak akan melakukan pembubaran secara paksa.

"Jangan bubarin itu kasar banget. Kalau mereka tetap mau melaksanakan itu kan kita punya tiga pilar ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lain-lain nanti akan datang kesana. Secara persuasif humas akan sampaikan sebaiknya jangan, kan beda kalau bubarin," ungkapnya lagi.

Menurut Yusri kegiatan patroli juga akan terus dilakukan. "PSBB kan tetap patroli, tim satgas juga patroli, operasi ketupat juga patroli," ujarnya.