Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat ada sekitar 800 masjid di wilayahnya yang akan menggelar salat Idul Fitri berjemaah pada Minggu 24Â Mei 2020 mendatang. Ratusan masjid tersebut berada di zona hijau penyebaran virus corona Covid-19.
"Lokasinya berada di 41 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan, pemerintah meminta kepada jemaah salat Idul Fitri agar menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, dan dalam kondisi bersih sejak dari rumah.
Advertisement
Pemerintah Kota Bekasi juga menurunkan petugas ke masjid-masjid untuk mengawasi pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Sebelum pelaksanaan kami akan mengetes sampling calon jemaah, meskipun sekarang sudah dinyatakan zona hijau," ujarnya.
Tri memastikan, salat Idul Fitri berjemaah hanya dilakukan di masjid kawasan zona hijau. Pemkot Bekasi melarang warga yang berada di zona merah ikut salat Id di zona hijau. Ia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah salat Id di rumah masing-masing.
"Paling utama, setelah salat id langsung pulang, tidak ada salaman atau halal bihalal," terangnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Longgarkan Peribadatan
Dia menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat.
Ia mengatakan, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas peribadatan.
"Tentunya berdasarkan data faktual sekarang tingkat kasus dan rentan penularannya. Kami juga sudah memberikan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat terkait label level 4 atau zona merah. Dan itu sudah dipahami," tutupnya.
Berdasarkan data terkini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 288 orang. 235 di antaranya dinyatakan sembuh atau sudah negatif. Kemudian yang masih dirawat sebanyak 22Â pasien. Sedangkan 31 jiwa meninggal dunia.
Â
Reporter: Adi Nugroho/Merdeka.com
Advertisement