Sukses

DPR Surprise Polri Ungkap kasus 821 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah

Menurut Trimedya penegakan hukum terhadap pelaku harus dilaksanakan dengan tegas. Dalam pemusnahan barang bukti pun diharapkan tidak ada yang tersisa.

Liputan6.com, Jakarta -  Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Polri terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram. Yang menjadi hal baru, tidak biasanya tangkapan tersebut berasal dari jaringan Timut Tengah.

"Polri harus bisa mengungkap juga (lebih jauh), jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," tutur Trimedya dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).

Menurut Trimedya penegakan hukum terhadap pelaku harus dilaksanakan dengan tegas. Dalam pemusnahan barang bukti pun diharapkan tidak ada yang tersisa.

"Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri 4,5 triliun, kan enggak main-main itu," jelas dia.

Trimedya pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dapat memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional tersebut.

"Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu," Trimedya menandaskan.

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Serang

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin rilis pengungkapan kasus tersebut pada Jumat 21 Mei 2020 malam.

Dua tersangka ditangkap di ruko Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kasus itu sendiri telah diselidiki sejak Desember 2019.

"Mereka mencoba menyamarkan sabu tersebut dengan buah asam kranji. Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," kata Listyo.