Liputan6.com, Jakarta - Jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline akan kembali normal sesuai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini, Selasa (26/5/2020). Jam operasionalnya yaitu pukul 06.00-18.00 WIB.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyatakan, jadwal pemberangkatan pertama untuk kota penyangga Jakarta yakni pukul 05.00 WIB.
"Mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL akan kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB," kata Anne dalam keterangan pers, Senin 25 Mei 2020.
Advertisement
Dalam pelaksanaannya pengguna akan tetap diwajibkan menggunakan masker dan sejumlah protokol kesehatan yang telah ditentukan. Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Para pengguna KRL untuk tidak bicara secara langsung maupun melalui telepon genggam selama berada di dalam kereta. Hal itu guna mencegah penyebaran melalui droplet," ucap Anne.
Operasional KRL Commuterline di Hari Raya Idul Fitri pada Minggu-Senin atau 24 dan 25 Mei 2020 dilakukan secara terbatas. Pembatasan waktu operasional tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang khusus berkegiatan menggunakan KRL di sektor-sektor yang dikecualikan selama penerapan PSBB.
Selama pembatasan waktu operasional tersebut, PT KCI melayani perjalanan KRL dengan jam operasional pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari di seluruh lintas perjalanan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengguna KRL saat lebaran turun
Sementara itu, Anne menyebut adanya penurunan jumlah pengguna kereta saat libur Lebaran Idul Fitri bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk hari pertama Lebaran pengguna kereta sebanyak 60.457 orang.
"Jumlah ini turun sekitar 90 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya dimana pada hari kedua lebaran tahun 2019 PT KCI melayani 629.983 pengguna dan pada tahun 2018 melayani 749.332 pengguna," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.
"PSBB di perpanjang hingga 4 Juni, mudah-mudahan ini jadi PSBB penghabisan," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).
Karena hal itu dia mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan PSBB jilid tiga tersebut. Sehingga masyarakat dapat dapat kembali hidup normal seperti hari biasa.
Advertisement