Sukses

Jokowi Cek Kesiapan Penerapan New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI

Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi tiba di Stasiun MRT Bundaran HI sekitar pukul 08.43 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (26/5/2020).

Mass Rapid Transit (MRT) merupakan salah satu transportasi umum yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi tiba di Stasiun MRT Bundaran HI sekitar pukul 08.43 WIB. Setibanya di lokasi, Jokowi mengikuti protokol kesehatan mulai dengan menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, hingga menjaga jarak.

Dia tampak berbincang dengan sejumlah pejabat yang hadir antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih ini lalu berkeliling Stasiun MRT. Dia menggunakan eskalator untuk masuk ke dalam stasiun yang berada di bawah tanah tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Warga Bersiap Jalani New Normal Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani new normal atau kehidupan normal yang baru. Dengan kondisi ini, masyarakat dapat kembali hidup normal namun harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Bapak Presiden juga menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru. Dimana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (18/5/2020).

Dalam rapat kabinet, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah juga membahas soal pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, pengurangan ini dilakukan untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan kebijakan pengurangan PSBB tersebut belum diputuskan. Pasalnya, Jokowi meminta agar dilakukan kajian yang detail sebelum menerapkan kebijakan pengurangan PSBB.

"Bapak presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan PSBB," jelas Muhadjir.