Sukses

Jokowi Kerahkan TNI-Polri di 4 Provinsi Secara Masif untuk Disiplinkan Warga

Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengerahkan TNI-Polri di sejumlah titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat. Menurut dia, aparat TNI-Polri akan bertugas mulai hari ini untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (26/5/2020).

"Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," jelas Jokowi.

Dia menyebut pengerahan pasukan TNI-Polri tersebut akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Salah satunya yakni, DKI Jakarta.

"Kita harapkan kedisiplinan kuat dari masyarakat akan semakin terjaga," ucapnya.

Jokowi berharap, dengan masifnya TNI-Polri mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 akan membuat kurva penyebaran virus Corona di Tanah Air menurun.

"Kita lihat R0 beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harap semoga turun dengan digelarnya pasukan TNI-Polri secara masif," kata Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Warga Bersiap Jalani New Normal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani new normal atau kehidupan baru. Dengan kondisi ini, masyarakat dapat kembali hidup normal namun harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Bapak Presiden juga menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru. Dimana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (18/5/2020).

Dalam rapat kabinet, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah juga membahas soal pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, pengurangan ini dilakukan untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan kebijakan pengurangan PSBB tersebut belum diputuskan. Pasalnya, Jokowi meminta agar dilakukan kajian yang detail sebelum menerapkan kebijakan pengurangan PSBB.