Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut sebagian besar wilayah di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Salah satunya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Oleh karena itu, udara gerah dan panas dirasakan masyarakat pada April hingga Mei 2020 ini.
BMKG menyebut periode April-Mei, suhu udara di Jakarta dan daerah penyangganya memang cukup tinggi, selain periode Oktober-November. Ini dilihat secara statistik berdasarkan data historis.
Advertisement
"Pada musim kemarau suhu udara maksimum di Jakarta umumnya berada pada rentang 32-36 derajat Celcius. Udara panas gerah juga lebih terasa bila hari menjelang hujan, karena udara lembap melepas panas laten dan panas sensibel yang menambah panasnya udara akibat pemanasan permukaan oleh radiasi matahari," ujar Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal dalam siaran tertulis BMKG, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia merinci, berdasarkan pemantauan BMKG, suhu maksimum tertinggi terjadi di Soekarno-Hatta 35 derajat Celcius, Kemayoran 35 derajat Celcius, Tanjung Priok 34,8 derajat Celcius, dan Ciputat 34,7 derajat Celcius.
"Wilayah perkotaan terutama di kota besar umumnya memiliki suhu udara yang lebih panas dibandingkan bukan wilayah perkotaan. Sementara itu catatan kelembapan udara menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia berada pada kisaran >80% - 100%, yang termasuk berkelembapan tinggi,"Â jelas Herizal.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Suhu di Sentani Sempat Lebih dari 36 Derajat Celcius
Tak hanya di Jabodetabek, BMKG menyebut, masyarakat di wilayah lain di Tanah Air juga mengeluhkan gerah dan panas pada beberapa hari terakhir.
Laporan pencatatan meteorologis suhu maksimum udara (umumnya terjadi pada siang atau tengah hari) di Indonesia, dalam 5 hari terakhir ini, berada dalam kisaran 34-36 derajat Celcius. Beberapa kali suhu udara >36 derajat Celcius tercatat terjadi di Sentani, Papua. Â
BMKG mengungkap, hingga pertengahan Mei 2020, 35 persen wilayah Zona Musim (ZOM) memang sudah memasuki musim kemarau. Wilayah itu antara lain, sebagian besar wilayah di NTT dan NTB, sebagian Jawa Timur bagian selatan, sebagian Jawa Tengah bagian utara dan timur, sebagian Jawa Barat bagian utara dan timur serta Bekasi bagian utara, Jakarta bagian utara, dan sebagian daerah Papua dan Maluku.
Fenomena udara gerah, lanjut Herizal, adalah fenomena biasa pada saat memasuki musim kemarau. Suasana gerah secara meteorologis disebabkan suhu udara yang panas disertai dengan kelembapan udara yang tinggi.
"Kelembapan udara yang tinggi menyatakan jumlah uap air yang terkandung pada udara. Semakin banyak uap air yang dikandung dalam udara, maka akan semakin lembap udara tersebut, dan apabila suhu meningkat akibat pemanasan matahari langsung karena berkurangnya tutupan awan, suasana akan lebih terasa gerah," Herizal menjelaskan.
Â
Advertisement