Sukses

Waketum Demokrat Kritik Pelebaran Defisit dalam APBN 2020

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, yang mengkhawatirkan saat ini adalah tidak adanya batas maksimum defisit.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan berbagai stimulus untuk menangani dampak Corona terhadap ekonomi Indonesia hingga memutuskan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 5,07 persen.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan, memang pemerintah bisa saja mengambil opsi untuk mengubah postur perubahan APBN 2020 tanpa persetujuan DPR yang memiliki hak budgeting. Namun, tentu menjadi pertanyaan sejauh apa kemampuan pemerintah dalam memproyeksikan pengelolaan penerimaan dan belanja dalam APBN sehingga dapat menjaga kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

"Jika hanya dalam hitungan hari saja pemerintah telah mengumumkan akan merevisi lagi perubahan APBN 2020, tentu hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam merumuskan perencanaan dan pengelolaan APBN," kata Marwan, Rabu (26/5/2020).

Menurut dia, ini dapat berujung pada semakin menurunnya kredibilitas dan kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan fiskal.

"Bukan tidak mungkin dalam beberapa bulan ke depan pemerintah akan kembali melakukan perubahan APBN 2020 yang bermuara pada ketidakpercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pengelolaan fiskal pemerintah," tegas Marwan.

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, yang mengkhawatirkan saat ini adalah tidak adanya batas maksimum defisit, yang merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan fiskal pemerintah dimasa yang akan datang.

“Pemerintah boleh berdalih bahwa besaran defisit lebih dari 3 persen hanya berlangsung sampai dengan tahun 2022 setelah itu akan kembali maksimum 3 persen. Resiko fiskal itu akan terjadi melalui pembiayaan defisit melalui utang akan semakin besar dalam 3 tahun ke depan, dan yang menanggung utang tersebut adalah pemerintahan yang akan datang," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gunakan Alokasi Anggaran secara Tepat

Karena itu, dia meminta agar pemerintah dapat mengalokasikan belanja negara itu dengan tepat sasaran dan juga di waktu yang tepat. Sehingga, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah dapat dipertangungjawabkan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Di sisi lain terhadap pengelolaan penerimaan negara yang diproyeksikan menurun akibat turunnya aktivitas pelaku usaha dan berbagai insentif fiskal yang diberikan, pemerintah diharapkan dapat terus bekerja maksimal untuk mencari sumber penerimaan pajak lainnya, seperti penerimaan pajak dari penjualan elektronik yang telah disahkan dalam Perppu Nomor 1 tahun 2020,” pungkasnya.